Jurnal Indonesia — Seorang pria berinisial MH alias H diringkus oleh tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan setelah pria tersebut kedapatan berkendara secara ugal-ugalan menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Bekasi.
Petugas yang sedang berpatroli melihat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot brong. Tindakan tersebut memicu pengejaran oleh petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya.
“Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (21/8/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah klip berisi obat-obatan keras yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam milik MH. Total obat-obatan keras yang berhasil diamankan mencapai 230 butir.
Barang bukti yang disita meliputi 37 klip yang masing-masing berisi lima butir pil berwarna kuning, sehingga total ada 185 butir pil kuning, ditambah 45 butir pil berwarna putih. Selain obat-obatan keras, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2.159.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Kegiatan Patroli Jaga Jakarta ini merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, yang meliputi pencurian, balap liar, begal, hingga tawuran. Patroli ini melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Ipda Hadi Winarso menggunakan lima unit kendaraan roda dua.
Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada petugas piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.