Jurnal Indonesia — JAKARTA, investor.id – Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 243 miliar untuk pengadaan motor listrik. Pembayaran tersebut tercatat dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025, dengan pelunasan dijadwalkan pada 2026.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik ini merupakan salah satu poin pertanggungjawaban BGN kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan laporan keuangan.
“Catatan berikutnya adalah soal pengadaan motor listrik, ini juga menjadi hal yang kami pertanggungjawabkan kepada DPR,” ujar Agustina dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Agustina menjelaskan, uang muka senilai Rp 243 miliar dicatat dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025 karena merupakan bagian dari realisasi belanja pada tahun tersebut. Pelunasan transaksi yang dilakukan pada 2026 dikategorikan sebagai subsequent event atau peristiwa yang terjadi setelah penutupan tahun buku.
“Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025,” ungkap Agustina.
Meskipun pembayaran uang muka pengadaan motor listrik telah dilunasi pada 2026, BGN belum mencatatnya sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin secara definitif. Penundaan pencatatan aset ini disebabkan oleh proses pengadaan yang masih dalam penyidikan oleh Kejaksaan.
“Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan,” jelas Agustina.
Agustina menegaskan, penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada DPR serta untuk memberikan kejelasan mengenai status pencatatan transaksi dalam laporan keuangan BGN.
Ikuti Jurnal Indonesia
