— JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus diiringi upaya memastikan korban mendapat pendampingan agar terhindar dari trauma berkepanjangan.

Rajiv menjelaskan bahwa setiap kekerasan terhadap anak selalu meninggalkan dua luka, baik secara fisik maupun psikologis. Menurutnya, luka psikologis sering kali jauh lebih sulit untuk dipulihkan.

“Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma,” ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Rajiv mengingatkan penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum saja. Ia menegaskan korban harus mendapat pendampingan yang tepat, termasuk pemulihan psikologis agar dampak kekerasan tidak berkepanjangan.

“Paling penting memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara serius karena menyangkut masa depan seorang anak,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Barat II ini.

Rajiv berharap penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di Cipongkor dapat menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak di tingkat daerah.

Ia meminta Polres untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Sebab, penegakan hukum selain memberi keadilan, juga bertujuan untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ucapnya.

Rajiv juga mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak dengan melaporkan kepada pihak berwenang.

“Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.