Jurnal Indonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. Aturan ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan agar makanan tersebut tidak terkontaminasi bakteri yang dapat memicu keracunan.
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa makanan MBG idealnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah proses memasak selesai. Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, setiap kemasan makanan yang dibagikan kepada siswa akan dilengkapi dengan label yang mencantumkan waktu produksi hingga batas waktu aman untuk dikonsumsi.
“Empat jam. Itulah batas maksimal konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak proses masak selesai,” ujar Sudaryono dalam keterangannya melalui WhatsApp resmi, Selasa (11/8/2026).
Sudaryono mengimbau seluruh siswa untuk selalu memperhatikan label waktu yang tertera pada setiap wadah makanan. Jika makanan sudah melewati batas waktu yang ditentukan, siswa diminta untuk tidak mengonsumsinya.
Lebih lanjut, Sudaryono juga meminta peran aktif para guru di sekolah untuk mengawasi siswa selama jam makan. Pengawasan ini dianggap krusial untuk memastikan makanan dikonsumsi sesuai dengan ketentuan waktu dan mencegah makanan dibawa pulang.
“Saya mengimbau seluruh guru di sekolah. Awasi murid di kelas. Dampingi mereka saat makan,” pesannya.
Menurutnya, sisa makanan MBG tidak diperkenankan untuk dibawa pulang. Hal ini dikarenakan kualitas makanan dapat menurun seiring berjalannya waktu, terutama jika disimpan di tempat yang tidak sesuai dan berada di luar jangkauan pengawasan.
“Risiko kontaminasi bakteri penyebab penyakit meningkat bila bekal disimpan sembarangan di luar pengawasan kami,” jelas Sudaryono.
BGN berkomitmen untuk memperketat pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku hingga proses distribusi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius BGN untuk mencegah terulangnya insiden keracunan makanan dalam program MBG.
“Insiden keracunan pantang terulang. Kami terus membenahi sistem,” tegas Sudaryono.
Sudaryono menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarinstansi terkait untuk memastikan seluruh operasional program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.