— Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil melakukan penyergapan terhadap kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun. Dalam operasi tersebut, diamankan narkoba jenis metamfetamin cair seberat 2,6 ton.

Pengungkapan ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba, karena menggagalkan potensi produksi sekitar 2,8 juta cartridge vape yang mengandung narkotika. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario, menyatakan bahwa penindakan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala masif.

“Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif,” kata Komjen Suyudi Ario dalam konferensi pers yang digelar di Batam pada Jumat (21/8/2026). Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniago, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, dan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dengan memperhitungkan massa jenis cairan narkotika sebesar 0,92 gram per mililiter, total barang bukti seberat 2,6 ton atau 2,6 juta gram tersebut diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 2,83 juta mililiter cairan narkotika murni. Jumlah tepatnya adalah 2.826.086 mililiter cairan narkotika murni.

Komjen Suyudi Ario menjelaskan lebih lanjut bahwa 2,6 ton narkoba cair ini berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Dengan estimasi harga pasar gelap per cartridge sebesar Rp 8 juta, pengungkapan kasus ini berhasil melumpuhkan aliran dana gelap yang diperkirakan mencapai Rp 8,4 triliun.

“Apabila dikalkulasikan dalam bentuk produk turunan-dengan asumsi kapasitas satu cartridge vape adalah 2 mililiter yang membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perisa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika,” terangnya.

“Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000,” pungkasnya.