— JAKARTA – Dua anak bersaudara yang masih kecil di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala akibat dugaan penyiksaan oleh pengasuhnya. Salah satu pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi salah satu korban, seorang bocah berusia 7 tahun, yang memprihatinkan. Luka terlihat pada bagian mulut, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya, yang diduga merupakan bekas penganiayaan.

Dalam video tersebut, korban menyebutkan bahwa ayahnya sedang menjalani hukuman penjara, sementara keberadaan ibunya tidak diketahui.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyiksaan ini. Korban pertama yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka tersebut berinisial AGP (7).

Pelaku yang telah ditangkap berinisial RS (52). RS diketahui merupakan orang tua asuh sekaligus bibi dari korban.

“Pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Pelaku merupakan orang tua asuh korban sekaligus bibi korban,” ujar Syahrial.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa adik kandung korban, yang berusia 6 tahun berinisial AP, juga diduga menjadi korban penganiayaan. Kedua anak tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ternyata adik korban juga mengalami penganiayaan. Mereka abang-adik kandung dan sudah kita bawa untuk mendapatkan perawatan,” tambah Syahrial.