Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti merespons isu mengenai anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, yang dikabarkan masuk dalam desil 4 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Amalia memastikan data Eva telah dimutakhirkan dan kini tercatat dalam desil 10.
“Itu sudah kami mutakhirkan, setelah datanya masuk dimutakhirkan sudah desil 10 kok,” ujar Amalia kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Amalia, berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Eva tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Meskipun sempat tercatat di desil 4, ia tidak pernah menerima bansos tersebut.
“Tadi Pak Mensos pesannya tuh seperti ini, bahwa walaupun dia awalnya di desil 4, nggak dapat bansos gitu. Tapi sekarang sudah dimutakhirkan sudah jadi desil 10,” jelasnya.
Amalia menjelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan integrasi dari berbagai sumber data yang sebelumnya tersebar dengan kualitas berbeda. BPS melakukan proses pembersihan data, pengecekan konsistensi, hingga memastikan kesesuaiannya dengan data kependudukan.
“Cleaning dilakukan untuk membersihkan data yang meninggal dan lahir, penunggalan dilakukan untuk memastikan NIK tunggal dan KK tunggal, tidak duplikasi dan format sesuai dengan data dukcapil,” tuturnya.
Ia menegaskan proses pemutakhiran dan penyempurnaan DTKS terus dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai sumber data. Salah satu sumber data untuk pemutakhiran DTKS nantinya berasal dari hasil Sensus Ekonomi 2026.
“Dalam proses pemutakhiran dan penyempurnaan ini, masyarakat juga diberikan ruang oleh kami untuk melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal CEK DTKS, dan Kemensos juga membuka kanal usul sanggah bansos melalui SIKS-NG, Cek Bansos, WA Center dan Call center,” paparnya.
Amalia menambahkan, DTKS adalah basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat (socio-economy registry), bukan data penerima bansos (beneficiary registry). Penetapan sasaran program merupakan kebijakan menteri terkait, dengan data dasar berasal dari DTKS.
Sebelumnya, Eva Stevany Rataba telah memberikan klarifikasi terkait namanya yang ramai diberitakan masuk desil 4 penerima bansos PKH. Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial PKH maupun mendaftarkan diri sebagai penerima.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” sambungnya.
Eva menjadi sorotan setelah namanya diduga masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.