— Jakarta — Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi menyeluruh di kawasan Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat. Sterilisasi itu dilakukan untuk mengamankan penyelenggaraan BIGU FEST 2026.

BIGU FEST 2026 atau The Biggest Picnic Music Festival diselenggarakan pada 4–5 Juli 2026 di Stadion Madya GBK. Kegiatan sterilisasi digelar sebelum acara dimulai untuk memastikan area yang digunakan panitia, pengisi acara, dan pengunjung berada dalam kondisi aman.

“Kegiatan dilakukan sebelum acara dimulai guna memastikan seluruh area yang digunakan panitia, pengisi acara, maupun pengunjung berada dalam kondisi aman dan bebas dari potensi ancaman,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Sabtu (4/7/2026).

Henik menyatakan sterilisasi merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang. “Kami memastikan setiap tahapan pengamanan dilaksanakan secara profesional agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.

Tim Jibom memeriksa sejumlah titik, antara lain ruang artis, area belakang panggung, pusat kendali audio-video, food court, panggung utama, area sponsorship, lingkar dalam stadion, musala, serta fasilitas umum lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Henik menyampaikan tidak ditemukan benda yang dicurigai sebagai bom maupun material berbahaya lainnya sehingga lokasi dinyatakan aman untuk digunakan.

“Usai sterilisasi, personel menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kepada pihak penyelenggara sebagai bentuk kesiapan pengamanan sebelum rangkaian kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Henik menegaskan sterilisasi ini bagian dari komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam mendukung kelancaran berbagai agenda masyarakat melalui pengamanan yang terukur dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

“Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam,” tutup Henik.