— JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain uang tunai, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan rangkaian peristiwa penangkapan tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi menambahkan bahwa KPK telah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi penangkapan kali ini. Sebagian dari mereka yang terjaring OTT telah berada di Jakarta, sementara sebagian lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pemalang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah membenarkan adanya OTT yang melibatkan Bupati Anom Widiyantoro. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. “Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).

Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut bagi mereka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.