Jurnal Indonesia — JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta. Anom Widiyantoro tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) malam dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta.
Anom Widiyantoro diamankan bersama empat orang lainnya di Jakarta. Kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.
Operasi tangkap tangan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga meluas ke Pemalang dan Purworejo. Total ada 21 orang yang diamankan oleh tim KPK dalam rangkaian peristiwa ini. “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang,” ungkap Budi.
Dalam penangkapan ini, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar. Namun, KPK belum merinci identitas lengkap dari semua pihak yang diamankan, selain Bupati Pemalang.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut bagi mereka yang terjaring dalam operasi tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.