Jurnal Indonesia — Serang — Sebuah bus menabrak sepeda motor setelah menerobos lampu merah di Perempatan Palima, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Insiden itu menewaskan pengendara motor pria berinisial IF (36).
Kepala Wakasatlantas Polresta Serang Kota, AKP Dirga Abriawan, mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (30/6/2026) siang saat lalu lintas di perempatan tengah ramai.
Menurut keterangan polisi, lampu lalu lintas dari arah Serang sedang berwarna hijau, sedangkan dari arah Pandeglang berwarna merah. Saat kendaraan dari arah Serang melaju, bus Asli Prima yang datang dari arah Pandeglang menerobos lampu merah lalu berbelok ke arah KP3B.
Bus tersebut kemudian melindas sepeda motor yang dikendarai IF hingga pengendara tergeletak di lokasi kejadian dan sepeda motornya terseret.
“Pengemudi bus (berinisial IA) diduga tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas dengan menerobos lampu merah sehingga terjadi benturan depan dengan sepeda motor yang melintas,” ujar Dirga Abriawan.
Akibat benturan, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.
Dirga menyampaikan pengemudi bus berinisial IA telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kendaraan yang terlibat juga diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan.
Ikuti Jurnal Indonesia
