Jurnal Indonesia — JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi pertemuan mediasi antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT. Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) dengan pihak manajemen perusahaan. Mediasi ini bertujuan untuk membahas berbagai tuntutan dari para karyawan, termasuk mengenai bonus kinerja dan harmonisasi remunerasi.
Pertemuan mediasi tersebut diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini.
“Jadi tadi kita ketemu dengan Pak Dasco, ini dengan teman-teman SPBUN dan Federasi SPBUN SGN dengan Federasi Perkebunan Holding. Jadi ada beberapa aspirasi yang memang kita komunikasikan,” ujar Anggia.
Anggia menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh karyawan meliputi isu bonus, standardisasi, dan harmonisasi remunerasi. Ia menambahkan bahwa pihak manajemen sedang dalam proses menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menanggapi aspirasi tersebut.
“Jadi, kita komunikasikan dengan Komisi VI, DPR, dengan karyawan, lalu kemudian kita kan memfasilitasi. Komisi VI memfasilitasi antara korporasi, antara PTPN, SGN dengan para karyawan dan akhirnya alhamdulillah ketemu di titik temu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anggia merinci bahwa proses pencarian solusi sedang berlangsung, mencakup tuntutan terkait bonus, standardisasi, serta harmonisasi yang kini tengah dalam tahap pengerjaan. “Jadi kan memang kita cari kira-kira solusinya seperti apa. Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standardisasi, harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan itu juga,” imbuhnya.
Anggia menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan ini merupakan kabar baik bagi seluruh karyawan PT SGN. Menurutnya, aspirasi para pekerja telah diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti oleh manajemen.
“Kabar baik untuk seluruh karyawan SGN terutama, iya. Untuk karyawan bahwa aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung, dan insyaallah ini nanti juga nanti perkembangannya juga akan baik untuk pabrik gula kita,” ungkapnya.
Ketua Umum SPBUN-SGN, M Rofi, turut mengapresiasi upaya fasilitasi mediasi yang dilakukan oleh Dasco dan Komisi VI DPR. Ia menyatakan bahwa aspirasi pekerja dapat tersampaikan dan mendapatkan respons yang positif dari pihak manajemen.
“Ya, jadi aspirasi kami alhamdulillah difasilitasi oleh Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Alhamdulillah segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan dengan media komunikasi dengan pihak manajemen, sehingga apa yang menjadi aspirasi kami bisa terpenuhi,” kata Rofi.
Rofi juga mengklarifikasi bahwa penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2025 bukan disebabkan oleh performa pekerja. Ia menyebutkan faktor eksternal seperti rembesan gula rafinasi yang memengaruhi penjualan gula, lesunya penjualan tetes akibat impor bioetanol, serta kondisi cuaca yang kurang mendukung menjadi penyebabnya.
“Jadi kami meminta kepada holding perkebunan untuk memberikan apresiasi kinerja atas kinerja 2025 kami yang notabene ini secara performance itu bukan karena kinerja kami, tetapi karena efek eksternal, yaitu rembesannya gula rafinasi sehingga gula tidak laku, harga eh adanya impor bioetanol sehingga harga tetes kami tidak laku, dan juga iklim cuaca yang kurang mendukung di tahun 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu tuntutan utama pekerja adalah pemberian apresiasi kinerja atau bonus atas capaian tahun 2025. Sekitar 23 ribu karyawan PT SGN tidak menerima bonus karena kinerja perusahaan terdampak oleh faktor-faktor eksternal tersebut. Akibat dari mediasi ini, rencana aksi yang dijadwalkan pada 28 Agustus ke Jakarta pun tidak jadi dilaksanakan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.