— Jakarta – Bencana gempa yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi menyebabkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat hilang atau rusak. Kondisi ini mengacu pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 yang menggolongkan masyarakat terdampak sebagai penduduk rentan administrasi kependudukan.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah dan turun langsung ke lokasi bencana. Program “Dukcapil Tanggap Bencana NTT” yang dilaksanakan pada 24-28 Agustus 2026 ini bertujuan membantu warga mencetak ulang dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).

“Pencetakan ulang itu sangat mudah sekali dilakukan karena hampir 98 persen dari 290 juta data penduduk Indonesia tersimpan di server Kementerian Dalam Negeri,” terang Tito dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026), seusai mengunjungi posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Selasa (18/8/2026).

Tito menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat yang kehilangan atau dokumennya rusak segera memperoleh dokumen pengganti. “Di tengah bencana, penduduk tidak boleh kehilangan hak atas identitas dan dokumen kependudukannya. Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen adminduk yang dibutuhkan secara cepat, mudah dan gratis,” ucapnya.

Dirjen Dukcapil Turun Langsung ke Flores

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dijadwalkan bertolak ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (24/8). Tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri yang dipimpinnya akan bertugas memulihkan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat gempa.

“Kami menyadari tim Dukcapil bukan pasukan perintis jalan. Kami tidak memiliki keahlian teknis untuk penanganan darurat awal. Namun, begitu tahap awal berjalan, urusan dokumen kependudukan menjadi krusial agar warga bisa mengakses berbagai bantuan dan layanan publik,” kata Teguh.

Ditjen Dukcapil akan membentuk enam Tim Unit Pelayanan yang akan bergerak ke sejumlah wilayah terdampak bencana. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada dan Nagekeo, Ende, serta Sikka. Setiap tim akan dilengkapi dengan peralatan set alat rekam-cetak KTP-el dan alat pendukung lainnya untuk mendukung penerbitan dan penggantian dokumen kependudukan.

Siapkan Perlengkapan Darurat

Untuk mendukung layanan “jemput bola” di daerah terdampak, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan sejumlah perlengkapan darurat. Ini termasuk perangkat pencetakan KTP elektronik atau mobile enrollment, blangko KTP-el, jaringan komunikasi satelit Starlink, hingga peralatan pendukung pencetakan dokumen kependudukan lainnya.

Di lapangan, tim pusat akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas Dukcapil kabupaten setempat. Tim gabungan ini akan menyebar ke titik-titik terdampak bencana. “Prinsipnya, kami hadir untuk memastikan negara tetap melayani warga di masa tersulit mereka. Dokumen kependudukan mungkin terlihat sekadar lembaran kertas, tetapi di tengah situasi bencana, lembaran itulah yang menjadi kunci bagi warga untuk menyambung hidup dan memulihkan keadaan,” pungkas Teguh.