— JAKARTA – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja panitia kerja (panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di tengah periode reses anggota dewan. Sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan dalam rapat yang bersifat internal tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengonfirmasi pelaksanaan rapat panja ini. Ia menjelaskan bahwa pembentukan panja merupakan langkah awal sebelum RUU Ketenagakerjaan dibawa untuk dibahas lebih lanjut sebagai usulan DPR RI.

“Panja Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sebelum dibahas untuk menjadi usulan DPR RI, tentu kita bikin Panja dulu kan. Nah, ini Panja-nya lagi kerja nih sekarang,” ujar Irma kepada wartawan di depan ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Irma merinci bahwa berbagai materi usulan telah dibahas dalam rancangan undang-undang tersebut. Isu-isu krusial seperti sistem outsourcing dan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi prioritas utama yang didiskusikan.

“Seluruh materi. Seluruh materi yang diusulkan oleh serikat pekerja, kemudian materi-materi krusial seperti outsourcing, ya. Kemudian Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lain sebagainya, ya memang kita bahas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irma menekankan bahwa isu outsourcing menjadi perhatian utama panja. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak berpotensi digugat melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disahkan.

“Outsource tentu ya. Banyak. Sebenarnya yang menjadi apa namanya, fokus utama tentu yang disampaikan teman-teman serikat maupun juga teman-teman pengusaha, ya. Terkait dengan bagaimana undang-undang ini setelah diundangkan tidak masuk judicial review,” jelasnya.

Mengenai alasan digelarnya rapat di masa reses, Irma menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengejar target penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Naskah akademik yang telah disiapkan oleh Badan Keahlian DPR dan seluruh masukan dari pakar, serikat pekerja, pemerintah, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah diterima dan akan dibahas secara mendalam di tingkat panja sebelum dilanjutkan ke pembahasan rancangan undang-undang.