— JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang terduga maling ayam tewas di Bali. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak boleh lolos dari jerat hukum.

“Saya mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku pengeroyokan di Bali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada satu pun pihak yang terbukti melakukan atau turut serta dalam pengeroyokan lolos dari pertanggungjawaban hukum,” ujar Abdullah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Abdullah mengingatkan bahwa keadilan tidak dapat dicapai melalui aksi main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sambil tetap menjunjung tinggi hak dan martabat setiap manusia.

“Saya juga ingin menegaskan bahwa keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak dan martabat setiap manusia,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kasus serupa dan penguatan deteksi dini oleh pemerintah untuk mencegah konflik di masyarakat.

“Langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdullah berharap negara dapat memberikan bantuan kepada keluarga terduga maling ayam yang tewas tersebut, memastikan mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

“Terakhir, negara harus menjamin istri dan anak-anak korban tetap dapat menjalani hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara. Negara juga perlu menghadirkan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tidak menanggung beban berlapis akibat peristiwa tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pada pengeroyokan hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua aspek, yaitu dugaan tindak pidana pencurian ayam dan insiden pengeroyokan yang terjadi setelahnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka. Barang bukti yang disita antara lain pakaian para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah beredar rekaman anak korban yang histeris melihat ayahnya tak bernyawa.