— Jakarta – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat menjadi instrumen penting untuk melindungi kesehatan peserta didik dalam situasi tertentu. Namun, ia menekankan perlunya penyesuaian pola PJJ jika diterapkan dalam jangka panjang untuk menghindari penurunan kualitas pembelajaran.

Nur Purnamasidi menyatakan bahwa PJJ merupakan kebijakan yang bijak ketika harus merespons kondisi yang membatasi interaksi tatap muka. Menurutnya, prioritas utama dalam menentukan metode pembelajaran harus tetap pada aspek kesehatan anak. “Menurut saya itu langkah yang baiklah. Cuma jangan gegabah,” ujar Nur dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9/2026).

Ia mengingatkan pengalaman selama pandemi COVID-19, di mana penerapan PJJ secara luas dilaporkan berdampak pada capaian pembelajaran peserta didik. Oleh karena itu, Nur menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan kelangsungan proses pendidikan apabila PJJ kembali diterapkan. “Kita sudah punya kejadian dulu ketika COVID-19, dan itu berdampak terhadap tingkat TKA kita turunin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nur Purnamasidi menegaskan bahwa jika PJJ harus menjadi opsi jangka panjang, maka pendekatan pembelajarannya perlu diadaptasi. Model PJJ yang digunakan tidak bisa sama persis dengan yang diterapkan di awal masa pandemi. “PJJ ini menurut saya memang bagian dari kita menyelamatkan kesehatan anak-anak kita. Tapi menurut saya, kalau pun misalnya jangka panjang, perlu diubah,” katanya.

Evaluasi terhadap pola PJJ dianggap krusial agar kebijakan yang bertujuan melindungi kesehatan tidak justru menimbulkan masalah baru di sektor pendidikan. Adaptasi diperlukan demi memastikan efektivitas proses belajar mengajar, bahkan ketika pembelajaran tatap muka tidak sepenuhnya dapat dilakukan. “Pola PJJ-nya perlu diubah, tidak seperti yang sebelum-sebelumnya,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya menjadikan PJJ sebagai solusi darurat, tetapi juga memastikan kesiapan model pembelajaran, metode pengajaran, serta sistem evaluasi capaian peserta didik jika kebijakan ini harus berlanjut dalam jangka waktu yang lebih lama.