— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui berbagai program, termasuk penyediaan akses terhadap pelatihan dan beasiswa luar negeri. Inisiatif ini bertujuan membuka lebih banyak kesempatan bagi para pegawai untuk mengembangkan kapasitas di kancah global, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah penyelenggaraan Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diinisiasi oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang turut hadir sebagai pembicara, menekankan krusialnya peningkatan kapasitas ASN sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global,” ujar Bahtra.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra dalam sesi diskusi yang bertema “Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global”. Diskusi ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta.

Bahtra menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi. Langkah-langkah seperti penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sangat penting. Dengan kapasitas yang memadai, ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bahtra menguraikan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah membuka berbagai skema pengembangan kompetensi bagi setiap ASN. Skema tersebut meliputi pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, short course, program beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga pertukaran pegawai.

Menurutnya, berbagai program tersebut merupakan instrumen vital untuk mengakselerasi peningkatan kualitas aparatur dan mempersempit kesenjangan kompetensi. Kesempatan belajar di luar negeri, khususnya, dapat memberikan pengalaman dan perspektif baru yang kelak dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. “ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia,” katanya.

Bahtra menambahkan, pengalaman belajar di luar negeri tidak hanya memperkaya pengetahuan dan kemampuan berbahasa asing, tetapi juga memperluas jejaring internasional, mempercepat transfer teknologi dan budaya, serta memperkaya perspektif ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pengalaman ini diharapkan dapat diadaptasi menjadi inovasi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi dan pelayanan publik di Tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtra juga menegaskan dukungan penuh dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai upaya Kemendagri dalam memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, termasuk program beasiswa luar negeri. Ia menilai, pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi jangka panjang yang krusial untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.