Jurnal Indonesia — Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak agar kasus kematian Sutrimo yang terjadi di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan transparansi dalam penanganan perkara tersebut oleh Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” ujar Teuku Ibrahim dalam keterangannya pada Selasa (28/7/2026).
Ibrahim menambahkan bahwa penanganan kasus yang sensitif ini harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah penurunan kepercayaan publik dan timbulnya spekulasi yang tidak berdasar. “Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” jelasnya.
Ia juga meminta agar para penyidik bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, mengingat masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini. “Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang-keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.
Sebelumnya, aparat penegak hukum masih terus mendalami penyebab pasti tewasnya Sutrimo di depan klinik kecantikan Mordent di Jakarta Selatan. Hingga kini, penyebab kematian korban masih belum diketahui secara pasti.
Pihak kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, sebuah klinik yang beralamat di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi serta penyebab kematian korban.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Terdapat informasi yang menyebutkan korban adalah kepala rumah tangga dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pasti korban. “Masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Minggu (26/7).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.