Jurnal Indonesia — Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh secara resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penetapan ini disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPR.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026. Acara diawali dengan permintaan pendapat dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada setiap fraksi mengenai RUU Pemerintahan Aceh.
Setelah pendapat dari masing-masing fraksi disampaikan secara tertulis, Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. “Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pemerintahan Aceh dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanyanya.
Anggota dewan yang hadir serentak menjawab, “Setuju.”
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh untuk diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan ini datang dari seluruh fraksi partai politik di DPR.
Rapat pleno Baleg DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei, dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Ketua Panitia Kerja (Panja), Iman Sukri, melaporkan bahwa Panja telah merumuskan 27 ketentuan perubahan dalam RUU Pemerintahan Aceh. Salah satu perubahan krusial adalah penyesuaian konsideran terkait otonomi khusus Aceh sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki.
“Penyesuaian konsideran menimbang pada huruf b landasan filosofis yang berbunyi sebagai berikut, ‘Bahwa penyelenggaraan otonomi khusus Pemerintahan Aceh merupakan salah satu bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki yang perlu dioptimalkan guna memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan di Aceh’,” jelas Iman Sukri.
Selain itu, revisi RUU ini juga mencakup penyempurnaan definisi mukim dan gampong, serta perubahan terkait kelurahan dan kewenangan pemerintah.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.