Jurnal Indonesia — Jakarta – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus menunjukkan efektivitasnya dalam memperluas cakupan dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sejak DTSEN diadopsi sebagai basis data penyaluran bansos pada Triwulan II 2025, tercatat sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tidak terdaftar, kini telah menerima bantuan. Kelompok penerima baru ini umumnya berada pada desil 1 hingga 4.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa penambahan jumlah penerima bansos ini merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini melibatkan kolaborasi erat antara berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9/2026).
Menurut Gus Ipul, proses ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai konsolidasi data nasional. Dalam kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan sebagai pengelola data tunggal. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan membantu pemutakhiran dengan mengirimkan data sesuai kewenangan masing-masing.
Data yang masuk kemudian melalui proses verifikasi, validasi, dan penyetaraan berdasarkan standar yang ditetapkan BPS. Hasilnya disajikan dalam bentuk pemeringkatan kesejahteraan relatif yang dikenal sebagai desil 1 hingga desil 10.
“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial bersama kementerian/lembaga lain terus berkolaborasi dalam memasukkan data lapangan ke dalam proses pemutakhiran.
Sebelum penggunaan DTSEN, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, mulai Triwulan II 2025 (April-Juni 2025), penyaluran bansos beralih menggunakan DTSEN.
Perubahan basis data ini diikuti dengan perbaikan komposisi penerima bansos pada setiap periode penyaluran. Pada Triwulan II 2025, terdapat 1.379.043 KPM baru yang menerima bansos. Angka ini meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025, dan 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026. Selanjutnya, Triwulan II 2026 mencatat 56.276 KPM baru, dan Triwulan III 2026 sebanyak 19.585 KPM baru.
Secara kumulatif, sejak DTSEN digunakan, total 4.330.417 KPM baru pada desil 1-4 telah terdaftar dan menerima bantuan.
“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Pemutakhiran ini juga tercermin pada perubahan komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH dan sembako telah teridentifikasi dalam desil 1-4, tanpa ada lagi penerima di desil di luar rentang tersebut.
Untuk PKH, jumlah penerima di desil 1-4 mengalami peningkatan dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026. Demikian pula, penerima bantuan sembako di desil 1-4 bertambah dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga dalam periode yang sama.
Perubahan signifikan juga terlihat pada penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Jumlah penerima pada desil 1-5 melonjak dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026. Sebaliknya, penerima pada desil 6-10 mengalami penurunan drastis dari 15.033.200 jiwa menjadi hanya 355.396 jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa pembaruan data, termasuk perubahan desil, bukan sekadar angka, melainkan menyangkut kehidupan masyarakat di balik setiap data tersebut.
Amalia mencontohkan kisah Mariatun, seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah yang tinggal bersama suami dan empat anaknya. Dengan pekerjaan suami yang tidak tetap, keluarga Mariatun bertahun-tahun berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Melalui proses pemutakhiran DTSEN, keluarga Mariatun akhirnya tercatat secara akurat dalam data pemerintah. Setelah data diperbarui, Mariatun berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan bahwa contoh Mariatun menggambarkan bagaimana pemutakhiran data dapat membuat keluarga yang sebelumnya luput dari perhatian kini teridentifikasi dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.
Dari perspektif statistik, penerima manfaat ini termasuk dalam *beneficiary registry*, yaitu kelompok penerima yang teridentifikasi berdasarkan data, sehingga program pemerintah dapat disalurkan kepada sasaran yang tepat.
“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat,” kata Amalia.
Amalia menambahkan, banyak keluarga lain yang mengalami perubahan serupa setelah data mereka diperbarui. Jutaan orang yang sebelumnya menanti bantuan kini mulai merasakan manfaat dari program yang sesuai dengan kondisi mereka.
Gus Ipul juga memaparkan sejumlah contoh KPM yang menunjukkan dampak konkret pemutakhiran DTSEN di lapangan. Mistam Rizwandi dari Jawa Barat, yang berada di desil 1, sebelumnya tidak menerima bansos. Namun, setelah data dimutakhirkan, ia kini menerima PKH dan bantuan sembako.
Contoh lain adalah Juriah dari Kabupaten Brebes, juga di desil 1. Ia sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah melalui proses pemutakhiran, kini dapat memperoleh bantuan PKH dan sembako.
Di sisi lain, terdapat pula penerima yang sebelumnya mendapatkan bansos namun setelah verifikasi dan pemutakhiran tidak lagi tercatat sebagai penerima. Hal ini menunjukkan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan terus disesuaikan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Ini contoh-contoh mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya mendapatkan, sekarang tidak mendapatkan lagi,” jelas Gus Ipul.
Menurutnya, dinamika ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Pemutakhiran data secara berkala tidak hanya bertujuan menambah penerima yang sebelumnya belum terjangkau, tetapi juga melakukan koreksi terhadap data penerima yang kondisinya telah berubah.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.