Jurnal Indonesia — Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan penembakan terhadap seorang pengemudi ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur,” ujar Kombes Iman kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan identifikasi polisi, kedua pelaku adalah ENR (23) yang bertindak sebagai eksekutor penembakan, dan RDS (21) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor. “Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara,” jelas Iman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak. Senjata tersebut diduga digunakan untuk menembak korban dan ditemukan masih lengkap dengan satu butir peluru kaliber 9 milimeter.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana lain.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kronologi Penembakan
Peristiwa pencurian sepeda motor yang berujung pada penembakan ini terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Awalnya, pemilik motor mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang mencoba mengambil sepeda motornya.
Pemilik motor kemudian mengetuk pintu dari dalam, membuat kedua pelaku melarikan diri. Saat hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api, sehingga ia mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan maling, pengemudi ojek yang menjadi korban kemudian mencoba menghadang kedua pelaku. Namun, salah satu pelaku melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saksi mata, Evi (57), menceritakan bahwa saat kejadian, korban sedang menunggu penumpang yang membeli obat. Situasi di Jalan Palmeriam, Matraman, saat itu cukup ramai.
“Jadi (korban) ngalang-ngalangin itu motor malingnya. Pas sudah dihalangi, langsung bunyi, ‘dor’ tembakan tuh. Saya langsung bilang, lah, ditembak, ditembak,” kata Evi seperti dilansir Antara, Senin (20/7).
Evi menambahkan, ia mendengar teriakan ‘maling’ dari arah Pasar Palmeriam sebelum insiden penembakan terjadi. Ia juga melihat lebih dari sepuluh warga berusaha mengejar kedua terduga pelaku.
Korban sempat terbaring di lokasi akibat luka tembak di bagian paha yang menyebabkan pendarahan hebat. Ia kemudian dibawa ke puskesmas dan selanjutnya ke rumah sakit.
Menurut Evi, pelaku menembakkan senjatanya ke arah korban saat mengendarai sepeda motor, lalu melarikan diri ke arah Jalan Matraman Raya. Wajah pelaku tidak terlihat jelas karena tertutup masker.
Sementara itu, pemilik motor, Ilham (28), menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika warga mengejar dua terduga pelaku pencuri yang kabur setelah berusaha menggondol motor RX King di sebuah kos di dekat lokasi kejadian. Pencurian ini diketahui oleh Ilham yang saat itu sedang memasak dan mengira suara di luar kamar adalah kurir paket.
Ikuti Jurnal Indonesia
