— JAKARTA – Dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai adanya dugaan penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Menurut keterangan tertulis Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto pada Rabu (29/7/2026), penangkapan dilakukan oleh tim dari Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan personel Polsek Cilincing. Kedua terduga pelaku diamankan di Gang Teratai, Jalan Kali Baru.

Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Petugas kepolisian yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan wilayah menerima informasi adanya dua orang yang dicurigai menyimpan sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan laporan dari korban, aksi pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor yang dicuri tersebut kemudian diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Warakas, Tanjung Priok.

Selanjutnya, kedua pria yang diamankan tersebut diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.