Jurnal Indonesia — Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang viral setelah muncul rekaman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penangkapan berlangsung dini hari, demikian disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus. Ia memastikan empat orang telah diamankan oleh petugas.
Identitas para tersangka disebutkan sebagai Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43). “Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain potongan tubuh hewan tapir, beberapa golok, serta sebuah tombak.
“Barang bukti ada potongan daging hingga tombak,” ujar Firdaus.
Meski empat orang telah ditangkap, penyidik masih memburu dua pelaku lain yang terekam dalam rekaman setelah peristiwa pembunuhan. Menurut Firdaus, kedua orang tersebut hingga kini statusnya masih buron.
Penyelidikan berlanjut untuk mengumpulkan keterangan tambahan dan memastikan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
