Jurnal Indonesia — Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan mengenai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif 2029. Ganjar menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilihan umum, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Itu dijamin UUD 1945. Siapapun itu,” ujar Ganjar kepada wartawan pada Minggu (26/7/2026).
Ganjar menjelaskan bahwa hak konstitusional warga negara telah diatur dalam undang-undang. Ia menilai pilihan Kaesang untuk maju dari Dapil V Jawa Tengah, yang meliputi Solo sebagai tempat asalnya, adalah hal yang wajar.
“Sebagai warga negara, siapapun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi beliau memang berasal dari Solo, sehingga memilih Dapil V Jawa Tengah tentu merupakan hak politik yang patut dihormati,” jelasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menambahkan bahwa dalam negara yang demokratis, rakyat memiliki kebebasan untuk memilih. Ia meyakini bahwa masyarakat akan menilai berdasarkan rekam jejak dan kerja nyata para calon legislatif.
“Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis. Kami menghormati setiap peserta pemilu, dan tetap percaya bahwa kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, serta kerja nyata akan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memberikan mandate,” tegas Ganjar.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2029. Ia menargetkan kemenangan dalam pemilu tersebut.
“Saya minta dukungannya supaya terus solid untuk bisa memenangkan Pemilu yang ada di 2029 nanti,” terang Kaesang.
“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah,” lanjutnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
