Jurnal Indonesia — Perkembangan situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini menuntut perhatian dan keterlibatan langsung dari seluruh pihak, termasuk pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal, terukur, dan terdokumentasi sebagai bagian dari komitmen industri terhadap kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menegaskan bahwa situasi karhutla membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal, terukur, dan terdokumentasi. “Seluruh anggota Gapki harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh langkah pencegahan serta pengendalian karhutla dilaksanakan secara maksimal,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Perusahaan diminta untuk kembali memeriksa kesiapan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla. Pemeriksaan ini mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber dan cadangan air, akses menuju lokasi kebakaran, sistem komunikasi, sarana patroli dan deteksi dini, alat pelindung diri, serta fasilitas pendukung lainnya. Khusus di wilayah lahan gambut dan daerah rawan kebakaran tinggi, perhatian lebih harus diberikan pada kesiapan sumber air, sistem pembasahan, akses pemadaman, serta peralatan yang sesuai kondisi lapangan.
“Yang paling penting adalah memastikan seluruh personel dan sarana prasarana dalam kondisi siap, berfungsi dengan baik, dan dapat dimobilisasi dengan cepat apabila terjadi indikasi kebakaran,” kata Eddy.
Selain kesiapan sarana, Gapki juga mengingatkan seluruh perusahaan anggota untuk memastikan tidak ada praktik pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Prinsip tanpa membakar atau zero burning harus diterapkan secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan perlu diperkuat terhadap seluruh aktivitas di wilayah operasional perusahaan, termasuk yang dilakukan pekerja, kontraktor, mitra kerja, maupun pihak lain yang bekerja untuk perusahaan.
Gapki selanjutnya meminta perusahaan meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di area yang memiliki risiko karhutla tinggi. Setiap indikasi berupa titik panas (hotspot), asap, maupun titik api harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. “Setiap indikasi kebakaran harus segera ditangani sesuai prosedur tanggap darurat dan kondisi faktual di lapangan. Jangan sampai api yang sebenarnya bisa dikendalikan sejak awal justru berkembang dan meluas,” ujar Eddy.
Dalam hal ditemukan titik api atau kebakaran di dalam wilayah konsesi atau perizinan perusahaan, Gapki meminta perusahaan segera mengerahkan personel, peralatan, serta sumber daya yang diperlukan untuk melakukan penanggulangan dan pemadaman secara maksimal. Langkah cepat di lapangan menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas, sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Gapki juga menilai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keterlibatan pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menghadapi risiko karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang dapat meningkatkan potensi kebakaran. “Pencegahan harus menjadi prioritas. Kita harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kesiapsiagaan, dan bergerak cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran,” tutur Eddy.
Sekretaris Jenderal Gapki M Hadi Sugeng menambahkan, seluruh anggota Gapki diminta meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi secara aktif dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya dengan perusahaan dan pelaku usaha yang wilayah operasionalnya berdekatan. Semangat gotong royong tersebut diharapkan dapat mempercepat tindakan pencegahan di lapangan serta mencegah kebakaran berkembang melintasi batas wilayah konsesi atau wilayah administratif.
Dalam hal terjadi kebakaran pada lahan masyarakat atau area lainnya di luar wilayah konsesi/perizinan perusahaan yang berada di sekitar wilayah operasional, perusahaan anggota Gapki diimbau untuk secara proaktif memberikan bantuan penanggulangan dan/atau pemadaman sepanjang lokasi tersebut dapat diakses dan dijangkau secara wajar dan aman oleh sumber daya perusahaan, dengan mempertimbangkan kapasitas perusahaan serta kondisi faktual di lapangan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.