— Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta partai politik memberikan pelatihan kepada kadernya menyusul maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sarmuji justru menyoroti persoalan biaya politik yang sangat tinggi dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini.

“Problem ini bisa selesai kalau kita mau jujur pada diri sendiri. Sebenarnya hampir semua mengakui bahwa akar persoalan pada biaya politik yang mahal dengan sistem pemilukada sekarang,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Sarmuji, akar permasalahan dari kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah belum tersentuh secara benar. Ia berpendapat, jika akar masalah ini tidak diatasi, kasus OTT kepala daerah akan terus berulang di masa mendatang.

“Tapi begitu bicara solusi, sebagian dari kita tidak menengok lagi akar persoalannya. Ibarat memberikan obat tapi tidak mengacu pada diagnosis yang benar dan diyakini. Kalau kita tidak jujur pada apa yang kita rasakan, sampai kapan pun persoalan akan terus berulang,” ujar Sarmuji.

Ia menambahkan, Partai Golkar telah berulang kali memberikan imbauan, arahan, hingga instruksi kepada para kepala daerah untuk menjauhi perilaku korup. Namun, ia merasa bahwa upaya tersebut belum cukup efektif selama akar masalahnya tidak ditangani.

“Berkali-kali imbauan, briefing, instruksi sudah dilakukan oleh masing-masing partai. Tapi apakah selesai dengan itu? Saya rasa tidak, jika akar persoalannya tidak disentuh,” kata Sarmuji. Ia pun mengusulkan agar perubahan terkait hal ini diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

“Sangat perlu diatur dalam pembahasan RUU Pilkada,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang mengusulkan agar partai politik memperkuat sekolah partai dan memberikan pelatihan kepada calon kepala daerah sebelum mereka diusung dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya proses kaderisasi yang matang.

“Wah, ini mancing-mancing ini. Itu kita serahkan kepada pembuat undang-undang ya, apakah mau mau melalui DPRD, nggak dilarang loh oleh konstitusi. Tinggal mengubah Undang-Undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan,” kata Tito di Gedung DPR.

“Tapi serahkan kepada (pembuat UU) yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat,” lanjutnya.

Tito menyarankan agar setiap calon kepala daerah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu mengenai tata kelola pemerintahan, birokrasi, hingga pengelolaan keuangan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membantu dalam penyediaan materi pelatihan jika diminta.

“Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu. Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya nggak dibohongin sama stafnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan pembinaan terhadap kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Ia membandingkan dengan posisinya saat menjabat sebagai Kapolri.

“Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui Pilkada. Beda kalau saya dulu kan pernah Kapolri. Itu kapolres, kapolda saya tunjuk. Pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada nggak bisa, ini kan pilkada kan dipilih oleh rakyat,” katanya.