Jurnal Indonesia — TANGERANG – Seorang pria berinisial AK (28) dilaporkan telah mencabuli 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku yang berprofesi sebagai guru les ini diduga melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming uang jajan dan kuota internet.
Kasus ini ditangani oleh Polresta Tangerang, melibatkan puluhan korban yang semuanya masih di bawah umur. Pelaku AK berhasil diamankan petugas pada 26 Juni 2026 di sebuah rumah kontrakan yang terletak di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, jumlah korban yang teridentifikasi sejauh ini mencapai 29 anak laki-laki. “Sekitar 29 anak laki-laki,” ujar Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh AK diduga telah berlangsung sejak bulan April 2026 hingga pertengahan Juni 2026. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku sebelum aksinya terus berlanjut.
Ipda Tri menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memberikan janji berupa uang jajan dan kuota internet kepada para korbannya. “Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet,” ungkapnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.