Jurnal Indonesia — JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil mempertahankan status bebas serangan teroris atau ‘zero attack’ selama empat tahun berturut-turut. Ia menekankan pentingnya menjaga pencapaian ini agar terus berlanjut.
“Alhamdulillah zero attack ini sudah masuk tahun keempat ya. Ini yang terus kita jaga ya,” ujar Lodewijk usai menghadiri acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Lodewijk menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah serangan teroris di masa mendatang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan aksi terorisme demi mempertahankan status ‘zero attack’.
“Perlu keterlibatan masyarakat agar apa yang saya katakan tadi, aksi terorisme ini terus kita tekan untuk tetap zero attack,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menambahkan bahwa selama empat tahun terakhir, sebanyak 28 rencana serangan teror berhasil digagalkan oleh BNPT.
“Selama empat tahun ini kurang lebih ada 28 rencana serangan teror yang dapat dicegah,” ujar Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, undang-undang tersebut telah mengatur perbuatan persiapan sebagai tindak pidana, sehingga memungkinkan upaya mitigasi dilakukan sejak dini.
“Di dalam Undang-Undang Nomor 5/2018, perbuatan persiapan sudah masuk norma hukum pidana sehingga dari awal sudah dapat kita lakukan mitigasi,” jelasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.