— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat sebesar 3,19 persen. Sementara itu, secara month-to-month pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026, inflasi mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Kondisi ini, menurut Tito, terutama dipengaruhi oleh sektor makanan dan minuman. Sejumlah komoditas penyumbang utama kenaikan harga meliputi daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.

Hal tersebut ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/9).

Menyikapi kondisi tersebut, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian khusus terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga. Perhatian ini terutama ditujukan pada daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.

Intervensi dapat dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah. “Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” ujar Tito.

Selain itu, Tito juga mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi penurunan produksi akibat faktor eksternal seperti kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tito membeberkan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi. Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat angka tertinggi sebesar 5,28 persen. Di tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas menjadi yang tertinggi dengan 6,2 persen, sementara Kota Ternate memimpin di tingkat kota dengan angka 5,75 persen.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi daerah dengan tingkat inflasi yang dinilai terkendali. Provinsi Kalimantan Utara tercatat memiliki inflasi 2,17 persen, Kabupaten Morowali 1,22 persen, dan Kota Palopo 1,73 persen. “Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ucapnya.

Tito menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat, sementara penurunan harga yang terlalu dalam juga dapat menyulitkan produsen, petani, nelayan, maupun pelaku industri dalam menutup biaya operasional.

“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyoroti sejumlah komoditas yang memerlukan intervensi Pemda, termasuk beras, ayam ras, dan cabai. Untuk beras, Tomsi mengingatkan Pemda agar tidak terlambat melakukan intervensi untuk mencegah kenaikan harga yang signifikan dan memakan waktu lama untuk stabilisasi.

Mengenai ayam ras, ia menilai perlu dicari formula yang tepat untuk menstabilkan fluktuasi harga agar tidak merugikan produsen maupun konsumen. Terkait komoditas cabai, Tomsi berharap intervensi dari Kementerian Pertanian melalui penambahan luas kebun dan program subsidi dapat membantu menjaga stabilitas harga.

“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkasnya.