— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh jaringan kabel yang saat ini masih semrawut di permukaan jalan ibu kota dapat ditata ke bawah tanah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target ini mencakup penanganan total sepanjang sekitar 6.500 kilometer (km).

Pernyataan ini disampaikan Pramono saat melakukan peninjauan langsung terhadap penataan kabel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/9/2026). Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

“Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025 pada bulan Desember, kita telah mempunyai payung hukum untuk mengatur yang disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT,” ujar Pramono.

Proses penataan ini akan melibatkan penurunan kabel-kabel yang selama ini terpasang di atas tiang. Saat ini, jenis kabel yang menjadi prioritas untuk diturunkan adalah kabel komunikasi. Sementara itu, kabel yang berkaitan dengan kelistrikan masih memerlukan kajian dan waktu lebih lanjut.

“Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu,” jelasnya.

Pramono mengungkapkan bahwa program penataan kabel ini telah mulai diimplementasikan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Jalan Dr. Supomo. Ia menegaskan komitmennya agar program ini tidak hanya terbatas pada beberapa ruas jalan saja, melainkan dapat dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jakarta.

“Saya terus terang mem-planning dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa panjang jaringan yang harus ditangani mencapai kurang lebih 6.500 km. Pramono meyakini bahwa target lima tahun ini dapat tercapai apabila proses penataan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha swasta.

“Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer yang harus ditangani. Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan,” paparnya.

Untuk merealisasikan program ambisius ini, keterlibatan sektor swasta dinilai sangat krusial. Pemprov DKI pun akan secara aktif membuka peluang kerja sama dengan badan usaha, mengingat penataan SJUT ini dinilai memiliki potensi bisnis yang menarik.

“Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama karena payung hukumnya sudah ada. Kami meyakini secara bisnis juga menarik,” tutupnya.