Jurnal Indonesia — Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku penjambretan seorang wanita asal India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui berinisial NJ, ternyata merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pembegalan terhadap seorang perwira TNI Angkatan Laut, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan bahwa pelaku NJ adalah residivis dengan kasus serupa. “Kalau bicara residivis, yang bersangkutan residivis dengan hal yang sama. Kalau rekan-rekan flashback kembali mundur ke 5 tahun yang lalu, ada korban penjambretan terkait anggota TNI di Jalan Sudirman yang menggunakan sepeda, itu pelaku yang bersangkutan juga,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (7/9/2026).
Penangkapan NJ dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition), analisis mengarah kepada NJ yang memang sudah teridentifikasi sebagai residivis. “Setelah kami analisa, setelah kami cocokkan dengan data face recognition yang dimiliki oleh identifikasi Polres, bahwa mengarah kepada satu residivis yaitu inisial NJ,” imbuh Sang Ngurah.
Rekam Jejak Pembegalan Kolonel Marinir
Aksi pembegalan sepeda yang melibatkan Nico Januarkaro (NJ) bersama tiga orang lainnya terjadi pada 26 Oktober 2020. Saat itu, keempat pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mengikuti Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
NJ berhasil ditangkap pada Minggu, 24 Januari 2021, di rumah kontrakannya di daerah Cinere, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan tiga bulan setelah NJ menjadi buron. Saat proses penangkapan, NJ terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat saat itu, AKBP Burhanuddin, menyatakan bahwa unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap DPO kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Merdeka Barat pada 26 Oktober 2020. “Jadi pada sore ini kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini unit Resmob berhasil menangkap satu DPO kasus jambret TKP di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020 lalu,” ujar Burhanuddin pada Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin merinci peran NJ dalam kasus percobaan begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. NJ berperan sebagai ‘joki’ atau pengendara motor dalam aksi tersebut.
Kepada polisi, NJ mengaku menjadikan pesepeda sebagai sasaran karena menganggap mereka mudah untuk dihadang dan akan kesulitan untuk mengejar pelaku. “Yang diintai sasarannya adalah pesepeda. Alasannya, dianggap mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan,” jelasnya.
Kejadian percobaan begal terhadap Kolonel Pangestu ini terekam oleh kamera CCTV, yang memperlihatkan keempat pelaku berboncengan dua motor mengikuti Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Saat korban melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, NJ bersama satu tersangka lainnya mencoba merebut ponsel korban, namun aksi mereka gagal.
Akibat kejadian tersebut, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko terjatuh dan harus dilarikan ke rumah sakit. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.