Jurnal Indonesia — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI), John Kei, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bentrokan maut yang terjadi di Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ia juga menyerukan agar semua pihak menjaga perdamaian dan menahan diri.
Seruan ini disampaikan oleh Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, saat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7/2026). Abubakar Refra menyatakan bahwa DPP AMKEI menginstruksikan seluruh pengurus, anggota, serta keluarga besar AMKEI, dan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menjaga ketertiban.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI, serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Abubakar kepada wartawan.
Abubakar menambahkan bahwa DPP AMKEI berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah konflik lanjutan. Organisasi ini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada penyidik kepolisian. AMKEI Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi.
AMKEI berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, AMKEI meminta kepolisian untuk menyelidiki pihak lain yang diduga menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia Timur. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, provokasi, ujaran kebencian, atau konten yang dapat memicu konflik antarkelompok.
“Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia John Kei menegaskan bahwa, AMKEI Indonesia berkomitmen menjaga persatuan kedamaian stabilitas nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia,” imbuhnya.
Peristiwa Kericuhan
Kericuhan yang terjadi berawal di salah satu lokasi pedagang nasi uduk, kemudian merembet hingga ke Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Akibat bentrokan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa awal terkait dengan perusakan. Kejadian ini dipicu oleh salah satu kelompok yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.
“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian,” kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan yang menyebabkan korban jiwa di kawasan Jalan Tambak, Menteng. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak pedagang dan tindakan penganiayaan yang berujung pada bentrokan.
“Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” ungkap Budi.
Keempat tersangka perusakan itu berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas, yaitu SK, AS, dan OR.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.