— JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menerima kunjungan audiensi dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bhinneka Putra Linanta. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, ini berfokus pada pembahasan agenda strategis nasional yang berkaitan dengan lalu lintas dan keamanan.

Dalam audiensi tersebut, Kakorlantas didampingi oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. Beberapa isu penting yang didiskusikan meliputi persiapan menghadapi Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, serta Operasi Ketupat 2027. Selain itu, dibahas pula implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan upaya transformasi digital dalam layanan Korlantas Polri.

Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi antara Korlantas Polri dan KSP dalam menghadapi berbagai agenda nasional. “Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga,” kata Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Mengenai kebijakan Zero ODOL, Kakorlantas menekankan perlunya penanganan yang komprehensif, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa sinergi dari sedikitnya 10 kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan agar penanganan kendaraan ODOL tidak berdampak pada distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, maupun stabilitas harga di masyarakat. “Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kesiapan pengamanan Operasi Nataru juga menjadi sorotan, khususnya di kawasan wisata. Bali diidentifikasi sebagai salah satu wilayah prioritas mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun. Untuk itu, Korlantas Polri akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan, mulai dari jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata.

Transformasi digital dalam pelayanan publik juga terus digalakkan. Salah satu terobosan yang telah berjalan adalah digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM digital ini dapat digunakan sebagai pelengkap SIM fisik, bahkan dapat menjadi bukti kepemilikan yang sah ketika masyarakat lupa membawa SIM fisik. “SIM digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah,” jelas Irjen Aan Suhanan.

Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital dan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara,” kata Bhinneka.

Bhinneka juga mengusulkan pengembangan ETLE didukung oleh integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lain. Hal ini bertujuan agar pengawasan pelanggaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada kamera ETLE milik Polri. Menanggapi hal ini, Irjen Aan Suhanan menjelaskan Korlantas Polri tengah menyiapkan penyempurnaan sistem ETLE, termasuk layanan informasi bagi masyarakat untuk mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat. “Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Dengan demikian masyarakat bisa mempersiapkan penyelesaian administrasi sebelum membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga menyempurnakan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Sistem ini akan menyimpan dana titipan denda sementara hingga adanya putusan pengadilan. Setelah putusan diterbitkan, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sementara kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat. “Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” imbuh Irjen Aan Suhanan.