Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang terjadi di kawasan industri. Menurut Jenderal Sigit, kedua tindakan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan serta merusak iklim investasi di Indonesia.
Instruksi ini disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2026). Acara yang bertemakan ‘Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi’ ini dihadiri oleh sekitar 2.000 pekerja yang mewakili 1.200 perusahaan.
Dalam orasinya di hadapan perwakilan pekerja dan pengusaha, Jenderal Sigit menekankan pentingnya pelaporan setiap bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan segera direspons untuk mencegah dampak negatif terhadap kegiatan produksi dan operasional perusahaan.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” tegas Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa jaminan keamanan merupakan elemen krusial dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan pungli dan premanisme dinilai penting untuk melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Kondisi keamanan yang kondusif menjadi semakin relevan di tengah upaya Indonesia mendorong hilirisasi di berbagai sektor strategis, seperti mineral, energi, pangan, dan manufaktur. Program hilirisasi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar serta membuka lebih banyak peluang lapangan pekerjaan.
Untuk mendukung upaya hilirisasi tersebut, masuknya investasi menjadi sangat dibutuhkan. Jenderal Sigit menyatakan bahwa investasi akan bertumbuh subur apabila didukung oleh kepastian hukum dan stabilitas keamanan yang terjamin.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” imbuhnya, menegaskan komitmen Polri.
Polri menyatakan kesiapannya untuk menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh aktivitas usaha yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Kapolri juga mengingatkan para perusahaan untuk tetap mematuhi regulasi yang ada serta memenuhi hak-hak para pekerjanya.
“Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan terjaganya keamanan dan terlindunginya hak-hak pekerja, diharapkan kegiatan industri di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan, tenaga kerja, serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.