Jurnal Indonesia — Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas LPG di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berhasil digerebek oleh aparat kepolisian. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, memimpin langsung operasi tersebut dengan melakukan penyamaran sebagai petugas keamanan sebelum dan saat penggerebekan.
Edison menjelaskan bahwa penyamaran tersebut dilakukan untuk mengelabui para pelaku yang diketahui telah memasang kamera pengawas di sekitar lokasi. “Penyamaran tersebut terpaksa dilakukan karena para pelaku memasang kamera CCTV di bagian depan ruko yang digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi,” ujar Edison pada Sabtu (25/7/2026). Langkah ini diambil agar keberadaan petugas tidak menimbulkan kecurigaan sebelum operasi penangkapan dilaksanakan.
Saat penggerebekan berlangsung pada Kamis (23/7), polisi menemukan sebuah tangga dan sebuah ‘jalur belakang’ yang diduga telah disiapkan sebagai jalur pelarian bagi para pelaku jika sewaktu-waktu terjadi penggerebekan. “Tangga di bagian belakang bangunan yang diduga telah dipersiapkan sebagai jalur pelarian apabila sewaktu-waktu dilakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang berinisial MS dan RET. Keduanya berperan sebagai operator yang melakukan penyuntikan gas. Edison menambahkan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali demi meraup keuntungan ilegal.
Petugas berhasil menyita sebanyak 1.304 tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, disita pula 56 buah besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit timbangan digital, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik barcode tabung LPG 12 kilogram dan tutup plastik tabung LPG 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
