Jurnal Indonesia — Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggalakkan program percepatan penegasan batas desa secara definitif di delapan kabupaten, termasuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status wilayah desa serta mendukung legalitas administrasi pertanahan bagi masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari tahap kedua Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dijadwalkan berjalan hingga 2026. Saat ini, perwakilan dari lima kabupaten yang menjadi sasaran tahap kedua telah hadir untuk memulai proses penegasan batas desa. Kelima kabupaten tersebut adalah Klaten dan Pati di Jawa Tengah, serta Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di DIY.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Murtono, menjelaskan bahwa penegasan batas desa sangat krusial untuk memastikan setiap wilayah desa memiliki kepastian baik secara administratif maupun yuridis. “Selanjutnya, tahun 2026 tahap dua akan dilaksanakan di delapan kabupaten, di mana saat ini perwakilan lima dari delapan kabupaten tersebut telah hadir di sini untuk mengawali proses kegiatan penegasan batas desa,” ujar Murtono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/9/2026), seperti dilaporkan Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Murtono saat menghadiri Bimbingan Teknis Skrining Analisis Risiko Lingkungan dan Sosial Penegasan Batas Desa Program ILASPP di Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa kejelasan batas wilayah desa juga berdampak pada pemenuhan hak masyarakat, terutama terkait kepastian legalitas administrasi pertanahan.
Untuk memperlancar proses ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri memberikan dukungan melalui program ILASPP yang berlangsung selama periode 2025-2029. Selain pemetaan batas wilayah, pemerintah juga melakukan skrining analisis risiko lingkungan dan sosial sebelum penegasan batas dilakukan di lapangan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi permasalahan sejak dini guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Hasil analisis digunakan sebagai bahan mitigasi risiko lingkungan dan sosial untuk meminimalisasi atau menghilangkan potensi dampak negatif dari suatu kegiatan terhadap lingkungan alam dan masyarakat,” jelas Murtono. Hasil skrining ini akan menjadi panduan bagi pelaksana bantuan teknis dalam mengamankan aspek lingkungan dan sosial.
Murtono memaparkan bahwa pemetaan potensi masalah akan menentukan strategi penanganan di setiap desa. Desa yang tidak memiliki isu batas akan langsung melanjutkan ke tahap penegasan. Sementara itu, desa yang terindikasi memiliki potensi konflik batas akan mendapatkan fasilitasi dan mediasi yang lebih intensif dan bertahap.
Sebelumnya, Kemendagri telah melaksanakan penegasan batas desa tahap pertama di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dari 200 desa yang ditargetkan, skrining awal mengidentifikasi 16 desa berpotensi mengalami masalah batas. Setelah proses lebih lanjut, jumlah tersebut berkurang menjadi 12 desa. Bahkan, saat pelaksanaan penegasan batas, masih ada enam desa yang belum mencapai kesepakatan. Pemerintah kabupaten setempat kemudian memfasilitasi mediasi hingga keenam desa tersebut sepakat mengenai batas wilayahnya.
Di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, empat desa memerlukan fasilitasi hingga tingkat bupati untuk menyelesaikan persoalan batas wilayahnya. “Manfaat dari hasil pengumpulan data ini akan bisa kita gunakan untuk memetakan desa-desa yang tidak ada potensi permasalahan dan desa-desa yang kemungkinan terdapat potensi masalah,” kata Murtono.
Pada tahap pertama program ILASPP di tahun 2026, program penegasan batas desa menyasar tiga kabupaten: Bolaang Mongondow, Donggala, dan Toli-Toli, dengan total target 457 desa. Program ILASPP sendiri merupakan kolaborasi antara Kemendagri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia. Program yang berlangsung dari 2025 hingga 2029 ini menargetkan penegasan batas untuk 5.000 desa.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.