— JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi penembakan yang merenggut nyawa tiga warga sipil di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ketiga korban diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian setempat. KemenHAM menegaskan bahwa tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan mendesak agar pelaku segera diusut tuntas serta dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil bertentangan dengan prinsip dasar penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia. Insiden penembakan ini terjadi pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Ketiga korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi kelompok yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” tutur Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Menanggapi narasi yang beredar dari kelompok KKB yang menyebut para korban adalah agen intelijen, Kementerian HAM menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menilai kebenaran klaim tersebut. “Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Thomas.

Thomas juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam situasi di Papua untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. “Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa keselamatan dan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi yang melibatkan kekerasan. KemenHAM mendorong semua pihak untuk mengutamakan langkah-langkah preventif guna menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut. Kementerian juga berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.