Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan bentrokan maut yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan isu suku, ras, atau agama (SARA).
Mikael Azedo menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait peristiwa tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Mikael Azedo kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, KemenHAM Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang bersifat provokatif dinilai berpotensi memperbesar konflik dan mengganggu keharmonisan sosial.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka berasal dari dua peristiwa yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa pertama terkait perusakan. Kejadian tersebut dipicu oleh sekelompok orang yang tidak terima ditegur oleh warga karena menggunakan knalpot bising.
“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian,” kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7).
Kelompok tersebut kemudian bereaksi dengan melakukan perusakan terhadap gerobak makanan milik pedagang. Tindakan perusakan ini memicu kemarahan warga dan berujung pada peristiwa kedua, yaitu kericuhan yang disertai penganiayaan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.