— Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan. Salah satu metode yang dioptimalkan adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, DTSEN mengelompokkan penduduk berdasarkan desil untuk menelaah secara rinci siapa yang berhak menerima bansos dan siapa yang tidak. Pembaruan data ini berhasil mengidentifikasi tambahan 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tidak terdaftar.

“Sejak DTSEN kita gunakan, ada 4,3 juta KPM baru pada desil 1 sampai desil 4 yang awalnya tidak mendapatkan bansos sama sekali, ini mendapatkan bansos. Ini yang tidak pernah ada di media sosial,” ungkap Andy dalam sebuah diskusi mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jakarta, pada Jumat (11/9/2026).

Rincian 4,3 juta KPM baru tersebut terbagi dalam beberapa periode: 1,3 juta KPM pada triwulan II-2025, 1,6 juta KPM pada triwulan III-2025, 1,1 juta KPM pada triwulan I-2026, 56.276 KPM pada triwulan II-2026, dan 19.585 KPM pada triwulan III-2026. Penyaluran pada triwulan II dan III-2026 masih tergolong sedikit karena menunggu proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Desil sendiri merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif mereka. Keluarga diperingkatkan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi dan dibagi menjadi 10 kelompok, masing-masing sekitar 10% dari total keluarga. Desil 1 mewakili kelompok kesejahteraan terendah, sementara desil 10 mewakili kelompok tertinggi.

“Fungsi utama desil adalah memberikan pertimbangan pertama kepada pemerintah untuk menetapkan skala prioritas terhadap masing-masing program,” jelas Andy.

Pemerintah mengidentifikasi masalah terkait anggaran perlindungan sosial yang besar namun penurunan kemiskinan berjalan stagnan, yang diduga disebabkan oleh data yang tidak tepat sasaran.

Andy menuturkan, anggaran perlindungan sosial pada tahun 2025 mencapai Rp 504 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemensos mengelola Rp 78 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, sebuah kajian dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat bahwa sekitar 45% penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

“Dari sini saja kita bisa simpulkan, bayangkan apabila kita tidak punya desil 45%, perlindungan sosial tidak akurat. Maka inilah yang kemudian penting untuk bisa mengkoreksi ketidaktepatan sasaran,” pungkas Andy.