— JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kolaborasi yang lebih erat untuk memperkuat program deradikalisasi. Fokus utama kerja sama ini adalah pada pelaksanaan rehabilitasi sosial, pendampingan, serta reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.

Dalam skema kerja sama ini, BNPT memegang peran sebagai koordinator utama dalam program deradikalisasi. Sementara itu, Kemensos memberikan dukungan krusial melalui penyediaan layanan rehabilitasi sosial di berbagai sentra yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.

Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dengan Kepala BNPT RI, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, yang berlangsung di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, beserta jajaran dari kedua lembaga.

“Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari yang sama.

Gus Ipul menambahkan, selama proses rehabilitasi berlangsung, Kemensos bersama BNPT serta kementerian/lembaga terkait lainnya memberikan pendampingan intensif. Tujuannya adalah agar para penerima manfaat dapat pulih sepenuhnya dan kembali menjalankan fungsi sosial mereka di tengah keluarga maupun masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar,” ungkap Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos menerima para penerima manfaat yang direkomendasikan oleh BNPT untuk menjalani proses rehabilitasi di sentra-sentra milik kementerian. Selama berada di sentra, mereka mendapatkan berbagai layanan, mulai dari psikososial, rehabilitasi medis, hingga program pemberdayaan yang dirancang untuk mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan masing-masing.

“Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kemensos merupakan bagian integral dari pelaksanaan Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan,” kata Eddy.

Eddy menilai Kemensos memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan program deradikalisasi, khususnya melalui layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.

“Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bagaimana perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal, yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul dan Eddy, didampingi jajaran masing-masing, turut meninjau langsung layanan rehabilitasi sosial yang ada di Sentra Handayani. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kolaborasi antara kedua lembaga.

“Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi,” tutup Eddy.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak Kemensos antara lain Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Hasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kahono Agung Suhartoyo, Direktur TSKPO Rachmat Koesnadi, dan Kepala Sentra Handayani Hasyim Cholil. Sementara dari BNPT hadir Deputi Bidang Deradikalisasi Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, serta Direktur Bina Orang dan Kelompok Terpapar Brigjen Pol. Iwan Ristiyanto.