— JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Proses ini dapat dilanjutkan setelah pemerintah daerah setempat menyelesaikan persyaratan lahan yang sebelumnya menjadi kendala. Usulan tersebut ditargetkan masuk dalam pembangunan Tahap III pada Oktober mendatang.

Pembahasan mengenai hal ini dilakukan dalam audiensi antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dengan Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Karolin menjelaskan bahwa usulan Sekolah Rakyat telah diajukan sejak tahun 2025. Namun, prosesnya sempat terhambat karena lahan yang disiapkan berada di kawasan hutan kota.

Setelah penyesuaian tata ruang disetujui, pemerintah daerah kini telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Lahan yang diusulkan memiliki luas 9 hektare dan telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Landak. Lokasinya strategis, berada di pusat ibu kota kabupaten agar mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, akses terhadap air dan listrik dinilai memadai, serta lokasinya berdekatan dengan jalan utama dan fasilitas kesehatan.

“Kami memang ingin lokasinya berada di tengah kota. Kalau bangunan semegah itu ditaruh di tengah hutan kan sayang. Dan aksesnya jangan sampai sulit,” ujar Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Rabu (29/7/26).

Kabupaten Landak, yang terletak di jantung Provinsi Kalimantan Barat, memiliki lebih dari 400 ribu penduduk dengan tingkat kemiskinan sekitar 8 persen. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat ada 9.802 warga pada Desil 1 dan 10.992 warga pada Desil 2.

“Kalau bicara perlu Sekolah Rakyat, kami termasuk salah satu kabupaten yang memang sangat memerlukan. Karena itu kami berharap usulan ini dapat dipertimbangkan pada tahap pembangunan berikutnya,” kata Karolin.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan, mencakup status kepemilikan lahan, akses menuju lokasi, ketersediaan air dan listrik, hingga potensi bencana di wilayah tersebut. Karolin menegaskan bahwa lahan telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah, berlokasi dekat jalan raya, memiliki akses air bersih dan listrik, serta relatif jauh dari kawasan rawan bencana.

Agus Jabo menyatakan bahwa usulan dari Kabupaten Landak memiliki peluang besar untuk diproses pada tahap pembangunan berikutnya karena seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap. “Yang jelas syarat administrasinya sudah selesai. Berkasnya nanti diterima oleh Sekretariat Bersama SR untuk dikoordinasikan dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan Landak bisa ikut tahap III yang rencananya memasuki proses tender pada Oktober,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Herman, meminta Pemerintah Kabupaten Landak segera menuntaskan komitmen pematangan lahan agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal. “Kalau bisa kesiapan pematangan lahannya ditandatangani hari ini,” ujar Herman.

Menanggapi hal tersebut, Karolin menyatakan Pemerintah Kabupaten Landak siap memenuhi komitmen tersebut dan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Kontur tanah di Kalimantan memang membutuhkan pematangan lahan. Tapi kami siap membereskannya. Yang penting ketika kontraktor datang bekerja, kami siap mendukung semampu kami,” pungkas Karolin.