— Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperkuat sistem perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pembaruan data berkelanjutan, digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), dan pelibatan aktif masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa inti dari upaya Kemensos adalah pemanfaatan data dalam penyaluran bansos. “Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (11/9/2026), saat diskusi metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia.

Ke depan, perlindungan sosial akan diubah menjadi mekanisme berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan. Pemerintah kemudian akan melakukan verifikasi kelayakan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data administrasi lainnya. “Yang butuh silakan minta,” tegas Andy.

Proses pengajuan bantuan ini diarahkan untuk dapat dilakukan secara digital, memanfaatkan nomor identitas dan biometrik pemohon. Sistem akan mencocokkan data tersebut dengan basis data administrasi pemerintah untuk menentukan kelayakan individu atau keluarga.

Andy menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Untuk itu, pemerintah akan membangun dynamic social registry guna mencatat setiap perubahan yang terjadi.

Namun, Kemensos menyadari tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan untuk melakukan pendaftaran secara digital. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui peran Agen Perlinsos. Agen ini akan membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak memiliki perangkat digital.

“Agen itu siapa? Orang lain yang bisa membantu orang lain untuk masuk dan mendaftarkan bantuan sosial,” jelas Andy. Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh RT/RW, pendamping sosial, PKK, kelompok keagamaan, kelompok arisan, wartawan, hingga Babinsa. “Siapapun boleh jadi agen Perlinsos,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga dapat terdaftar dalam sistem digitalisasi bansos hingga akhir tahun 2026. Angka ini merupakan target pendaftaran, bukan jumlah penerima bantuan. “Target kita adalah 50 juta lebih keluarga bisa masuk ke data digitalisasi bansos,” ujarnya.

Setelah terdaftar, masyarakat tetap akan melalui proses asesmen untuk menentukan kelayakan penerimaan bantuan. Digitalisasi bansos ini ditargetkan dapat mulai diterapkan dalam penyaluran bantuan pada tahun 2027.

Andy menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk terus menyempurnakan sistem perlindungan sosial yang ada. “Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-model ini,” pungkasnya.