— JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melakukan uji coba penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan bagian dari penjajakan strategis untuk mendekatkan akses pencairan bantuan kepada masyarakat di tingkat desa.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa uji coba ini akan dimulai di 900 titik lokasi KDMP yang telah siap beroperasi. “Ini kita akan coba jajaki. Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Saat ini, penyaluran bansos umumnya dilakukan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau PT Pos. Dengan adanya pilot project ini, Kemensos ingin memanfaatkan KDMP sebagai gerai akses pencairan. Agen-agen dari perbankan akan ditugaskan membuka perwakilan di gerai KDMP. Mekanisme regulasi yang ada tidak akan diubah, dan data penerima manfaat tetap dikelola oleh bank.

Dua jenis bansos yang akan disalurkan dalam uji coba ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Gus Ipul menegaskan bahwa PT Pos akan tetap memegang peran penting, terutama untuk menjangkau masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta penerima manfaat dengan kondisi khusus seperti lansia dan penyandang disabilitas berat. PT Pos akan tetap bertugas mengantarkan bansos langsung ke rumah mereka.

“KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses,” jelas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa saat ini regulasi masih mengharuskan penyaluran melalui Himbara, namun ke depannya ada kemungkinan penyaluran bisa langsung melalui KDMP jika regulasi mengalami perubahan.

Gus Ipul memaparkan empat rencana strategis Kemensos yang akan diintegrasikan dengan KDMP. Pertama, mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menjadi anggota KDMP. Kedua, produk-produk hasil usaha KPM dapat dijual di KDMP. Ketiga, penyaluran bansos secara bertahap akan dilaksanakan di KDMP. Keempat, KPM dapat berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari di KDMP.

Menurut Gus Ipul, integrasi ini diharapkan dapat mendekatkan layanan, meningkatkan efektivitas, sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Rapat Koordinasi Terbatas yang membahas percepatan operasionalisasi dan payung hukum KDMP ini bertujuan menjadikan koperasi tersebut sebagai pusat infrastruktur, logistik, dan urusan pemerintahan di tingkat desa. Ke depannya, berbagai bantuan pemerintah, distribusi pupuk, sembako, hingga layanan kesehatan direncanakan dikelola melalui KDMP.