Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengidentifikasi adanya fenomena demotivasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kondisi ini terjadi karena sebagian penerima bansos telah memperoleh bantuan secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan, memaparkan bahwa dari penelusuran yang dilakukan, tercatat sebanyak 4,6 juta penerima bansos telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun. Bahkan, ada 36.460 penerima yang tercatat menerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
“Sementara di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ada yang mereka membutuhkan seperti penduduk berusia lansia, disabilitas terlantar, gara-gara tidak masuk data, sehingga mereka tidak terima bansos. Jadi by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi,” ungkap Andy, dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jakarta, pada Jumat (11/9/2026).
Kondisi ini menjadi pendorong bagi pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan konsolidasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diharapkan dapat membuat program pengentasan kemiskinan berjalan sesuai dengan data yang akurat.
“Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN,” terang Andy.
Setelah memakai DTSEN, pemerintah dapat menentukan penduduk yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah seharusnya keluar dari daftar penerima. Dalam DTSEN, pemerintah menggunakan desil sebagai alat ukur. Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.
Sebelumnya, saat masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima bansos masih masuk dalam sejumlah kelompok desil. Misalnya pada triwulan I-2025, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako terpisah-pisah dalam seluruh kelompok desil.
Saat itu, tercatat 64.000 penerima bansos berada di desil 10. Padahal, seharusnya penerima bansos berada dalam masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4.
“Secara logis, yang menerima bansos adalah mereka yang paling membutuhkan yaitu desil 1, 2, 3, 4,” kata Andy.
Lebih lanjut Andy mengatakan, dalam penyusunan DTSEN, pemerintah menyesuaikan kembali data penerima bansos berdasarkan desil. Penerima yang sebelumnya berada di desil 6 hingga desil 9 secara bertahap akan dievaluasi dan dialihkan sehingga dapat memfasilitasi kepada masyarakat yang berada di kelompok desil bawah. Proses ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap masyarakat penerima bansos.
“Kalau kita pindahkan langsung, bayangkan akan ada sekian juta orang yang tiba-tiba tidak menerima bansos akan shock. Makanya sekarang bertahap, kita pelan-pelan,” tutur Andy.
Setelah pemerintah menggunakan DTSEN sebagai acuan penyaluran bansos, tercatat sebanyak 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos baru yang sebelumnya tidak menerima. “Sejak DTSEN kita gunakan, ada 4,3 juta KPM baru pada desil 1 sampai desil 4 yang awalnya tidak mendapatkan bansos sama sekali, ini mendapatkan bansos. Ini yang tidak pernah ada di media sosial,” pungkas Andy.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.