Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat bicara mengenai wacana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau yang menuai penolakan dari petani. Juru bicara Kementan, Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan rancangan aturan tersebut karena berlandaskan pada undang-undang kesehatan, bukan undang-undang pertanian. Meskipun demikian, Kementan tetap memberikan dukungan data terkait komoditas tembakau.
Yudi Wahyudi, Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, menyatakan bahwa dari sisi produksi hulu, dibutuhkan waktu setidaknya 30 tahun bagi peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementan untuk menemukan varietas rendah nikotin yang tetap tangguh di lahan tropis dan efisien bagi petani tradisional. Tanpa waktu transisi yang memadai, industri lokal dikhawatirkan akan kolaps sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti.
Proses menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional, yang bukan rekayasa genetika modern (non-GMO), membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama. Setiap generasi tanaman memerlukan satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan. Yudi menambahkan bahwa kadar nikotin pada tembakau lokal Indonesia, seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat, berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis.
Mengubah kadar nikotin secara drastis sama saja dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut, yang pada akhirnya membutuhkan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani. Dari segi ekonomi, jika pembatasan ini memaksa pengurangan lahan tembakau, negara membutuhkan waktu setidaknya satu generasi (sekitar 25-30 tahun) untuk mengedukasi dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi yang memiliki nilai ekonomi setara.
Yudi mengakui, mendapatkan tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah di bawah 1% atau setara kurang dari 10 mg/g di daun kering untuk mencapai emisi asap rokok di bawah 1 mg merupakan tantangan biologis terbesar bagi pertanian Indonesia. Tanaman tembakau adalah komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Petani juga akan mempertimbangkan apakah varietas tembakau berkadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan.
Secara agronomis dan ilmiah, menurunkan nikotin hingga tingkat ekstrem tersebut dapat ditempuh melalui tiga jalur utama. Pertama, Pemuliaan Persilangan Konvensional (Breeding) yaitu mengawinkan varietas lokal unggul yang berkarakteristik fisik kuat dengan varietas luar negeri yang secara genetik berkadar nikotin sangat rendah. Kedua, Rekayasa Genetika Modern (Gene Editing CRISPR) yaitu mematikan atau menonaktifkan gen pembuat enzim spesifik di akar tempat nikotin diproduksi sebelum dialirkan ke daun. Ketiga, Modifikasi Teknik Budidaya (Agronomi) yaitu mengubah cara tanam tradisional, seperti mengurangi pupuk Nitrogen (N), tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta menjaga kecukupan air secara tepat dapat menekan akumulasi kadar nikotin di daun secara signifikan.
“Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir (kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat),” pungkas Yudi.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.