Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kementerian Kehutanan tengah menggenjot transformasi digital di berbagai lini layanan publik. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan pelayanan, menjadikannya lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus menumbuhkan iklim investasi yang kondusif di sektor kehutanan.
Fokus utama digitalisasi mencakup sejumlah layanan krusial, di antaranya sistem tiket elektronik untuk Taman Nasional, portal pengaduan penegakan hukum kehutanan (Gakkum), Sistem Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PESATS), hingga Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bahwa perubahan yang diterapkan di lingkungan kementerian mulai menunjukkan hasil nyata. Perbaikan tidak hanya terlihat pada aspek regulasi, tetapi juga pada budaya kerja yang semakin berfokus pada pelayanan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di pusat maupun di balai. Saya merasakan progres yang luar biasa. Dulu yang rasanya tidak mungkin, sekarang jadi mungkin, dengan perubahan mindset, kultur maupun regulasi yang kita lakukan. Kita perbaiki pelayanan kita terutama kepada publik,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).
Raja Juli Antoni menginstruksikan seluruh unit eselon I untuk memetakan secara menyeluruh seluruh layanan yang ada. Pemetaan ini penting guna menentukan layanan mana yang menjadi prioritas utama untuk segera didigitalisasi. Menurutnya, transformasi digital yang sesungguhnya tidak hanya sekadar memindahkan proses administrasi ke platform daring, tetapi juga harus secara fundamental mengubah pengalaman masyarakat saat mengakses layanan pemerintah.
Salah satu area pembenahan yang mendapat perhatian khusus adalah sistem antrean pelayanan. Kementerian Kehutanan berambisi meninggalkan model loket konvensional yang kaku menuju sistem layanan digital. Sistem ini nantinya akan memungkinkan masyarakat untuk mengatur jadwal kedatangan secara daring dan mengetahui nomor antrean mereka sebelum tiba di lokasi pelayanan.
“Saya kira kita bisa kumpulkan semua layanan dari masing-masing direktorat jenderal, lalu kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk diperbaiki dengan sistem online dan antrean. Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu. Padahal pelayanan yang baik sudah seperti di perbankan, terbuka, antreannya tertata, bahkan masyarakat bisa memilih jadwal kedatangan dan mengetahui nomor antreannya sebelum datang,” jelasnya.
Digitalisasi layanan ini diharapkan tidak hanya mampu memangkas waktu tunggu layanan secara signifikan, tetapi juga meningkatkan aspek transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam seluruh proses perizinan di sektor kehutanan. Sistem yang berbasis digital ini juga dinilai akan sangat memudahkan masyarakat serta para pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa perlu melalui tahapan administrasi yang rumit dan berbelit.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik merupakan salah satu agenda utama yang diusung oleh Kementerian Kehutanan. Upaya ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi secara keseluruhan.
“Ini agenda yang akan saya perbaiki, supaya apa yang diinginkan Bapak Presiden terkait ease of doing business bisa terwujud. Orang bisa berbisnis dengan baik karena pelayanannya cepat, sementara kita juga memperoleh kepuasan dalam memberikan layanan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.