— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya memperluas cakupan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai Bedah Rumah. Target ambisius ini adalah mencapai 2 juta unit rumah, meskipun saat ini baru teralokasi 311.000 unit untuk tahun 2027.

Musrifah, Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, menjelaskan bahwa pengajuan hingga 2 juta unit ini sejalan dengan peta jalan Kementerian PKP yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029. “Untuk (Bedah Rumah) yang tahun 2027, memang saat ini baru teralokasi 311.000 unit. Tetapi memang kita upayakan untuk bisa mengajukan sampai dengan 2 juta unit rumah,” ujar Musrifah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Program Bedah Rumah merupakan bantuan stimulan yang ditujukan bagi perseorangan yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat melalui kesadaran, kemauan, kemampuan, serta kemandirian. Pelaksanaannya didasarkan pada semangat kegotongroyongan untuk meningkatkan kualitas rumah, merenovasi, atau membangun rumah baru agar memenuhi kriteria layak huni.

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor Tahun 2026 tentang Bedah Rumah mengatur bahwa program ini mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pengalokasiannya bersifat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota dan ditetapkan oleh Menteri.

Bantuan ini dapat dialokasikan untuk dua jenis kegiatan utama: peningkatan kualitas atau renovasi rumah, serta pembangunan rumah baru. Selain itu, Bedah Rumah juga dapat diberikan untuk rumah yang terdampak program pemerintah, bencana, ditetapkan berdasarkan penugasan presiden, atau berdasarkan arahan kebijakan Menteri.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyampaikan bahwa pagu anggaran kementerian pada 2027 adalah sebesar Rp 11,77 triliun. Anggaran ini terbagi dalam program dukungan manajemen (Dukman) sebesar Rp 910 miliar dan program PKP sebesar Rp 10,85 triliun. Dari total anggaran program PKP, alokasi untuk Bedah Rumah atau BSPS mencapai Rp 8,67 triliun.

Dengan demikian, Bedah Rumah menjadi salah satu komponen anggaran utama dalam program PKP 2027. Kementerian PKP terus berupaya menambah alokasi untuk mencapai target 2 juta unit sesuai dengan roadmap dan target RPJM 2025-2029.