Jurnal Indonesia — Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan pemberhentian terhadap 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 37 tenaga ahli di lingkungan BGN per tanggal 27 Juli 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah penertiban internal karena pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pegawai tersebut.
Sudaryono menjelaskan bahwa dari 261 orang yang diberhentikan, sebanyak 224 merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya adalah tenaga ahli. Mayoritas dari mereka teridentifikasi melakukan dugaan pelanggaran disiplin dan berbagai aturan lainnya.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah memproses sanksi bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia menyebutkan ada sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi besar untuk dipecat. Sementara itu, 39 pegawai lainnya dikenai sanksi ringan yang berupa mutasi, demosi, serta sanksi administrasi atau peringatan.
“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” jelas Sudaryono. Ia menambahkan, “Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan.”
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono membeberkan bahwa di antara para ASN dan PPPK yang diproses, terdapat indikasi keterlibatan dalam praktik judi online dan korupsi. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, sekecil apapun itu, demi menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” tegas Sudaryono.
Sudaryono juga memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya di BGN. Pertama, pemberantasan korupsi secara internal. Kedua, memastikan program makan bergizi gratis berjalan sesuai sasaran. Ketiga, meningkatkan transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program.
Ia mengajak seluruh elemen publik untuk turut serta mendukung perbaikan tata kelola di BGN. “Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” tutup Sudaryono.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.