Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) secara transparan. Ia membatasi pertemuan dengan mitra MBG di ruang kerjanya dan mengalihkannya ke Pusat Pelayanan Terpadu demi mencegah fitnah.
Sudaryono menyampaikan hal tersebut usai meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam pelaksanaan program MBG.
“Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu. Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semuanya harus terang benderang,” kata Sudaryono dalam jumpa pers.
Ia menjelaskan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu BGN berfungsi sebagai “zona hijau”, di mana semua orang dapat diterima untuk berdiskusi. Namun, ia membedakan dengan “zona merah” yang merujuk pada pertemuan pejabat dengan pihak berkepentingan untuk urusan khusus.
“Maka pusat layanan pelayanan terpadu itu adalah zona hijau namanya, jadi semua orang diterima di tempat itu. Zona hijau di mana orang boleh ketemu sama orang di tempat itu,” ucap Sudaryono.
“Kalau ada zona hijau, maka ada namanya zona merah. Zona merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu enggak boleh, ya. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudaryono memaparkan alasan pembatasan pertemuan langsung dengan mitra MBG di ruang kerjanya. “Saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier lah, dia entah apa lah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis. Tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah gitu,” jelasnya.
Ia berpendapat lebih baik menghindari potensi dugaan negatif dari publik, termasuk dari masyarakat luas dan pengguna internet.
“Jadi saya daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat dan itu diduga-duganya adalah diduga-duga yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan,” ujarnya.
Sudaryono menekankan bahwa prinsip ini juga harus diterapkan oleh seluruh pejabat di BGN. Ia melarang keras pihak yang tidak berkepentingan untuk berkomunikasi langsung secara diam-diam dengan pejabat BGN.
“Saya ingin, saya bersama dua waka saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proper, yang baik ya,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.