— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait polemik istilah ‘londo ireng’ yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah serangan yang ditujukan kepada media, profesi tertentu, maupun kelompok masyarakat.

Menurut Komdigi, istilah tersebut merupakan kiasan politik yang bertujuan untuk mengingatkan publik agar mewaspadai narasi pesimisme terhadap perkembangan Indonesia. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya melihat pernyataan Presiden secara utuh agar tidak terpaku pada satu istilah yang dapat mengaburkan pesan utamanya.

“Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju. Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis,” ujar Fifi dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (29/7/2026).

Fifi menambahkan bahwa Presiden Prabowo justru menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Sebagai contoh, pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan dipandang sebagai masukan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap,” ucapnya. “Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan. Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Fifi.

Komdigi juga membantah anggapan bahwa pernyataan Presiden merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Fifi menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kemerdekaan pers, kritik dari masyarakat, serta peran seluruh elemen bangsa dalam kehidupan demokrasi.

Meskipun demikian, pemerintah mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi oleh narasi yang hanya menonjolkan sisi negatif tanpa melihat berbagai upaya penyelesaian yang tengah dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja nyata sebagai jawaban atas berbagai kritik publik.

“Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan,” tutup Fifi.